STIKES Bina Usada Bali
Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK)
Memastikan penelitian yang melibatkan subjek manusia dijalankan sesuai prinsip etika, keamanan, dan tanggung jawab ilmiah.
Peran dan Fungsi KEPK
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) STIKES Bina Usada Bali telah terbentuk sejak September 2018 dan tergabung dalam Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN). Lembaga independen ini berkedudukan di STIKES Bina Usada Bali dan bertugas menelaah etik penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek penelitian.
Seluruh reviewer KEPK STIKES Bina Usada Bali telah mengikuti pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) yang diselenggarakan oleh KEPPKN.
Melindungi dan mendukung otonomi manusia baik sebagai calon dan subjek penelitian.
Melindungi kesejahteraan calon dan subjek penelitian.
Menyeimbangkan pertimbangan moral saat menelaah proposal penelitian, termasuk menghormati otonomi, perlindungan, dan kesejahteraan subjek.
Sosialisasi Etik Penelitian Mahasiswa
Dokumentasi Kegiatan KEPK
Rincian Pembiayaan Kaji Etik
KEPK STIKES Bina Usada Bali
Jenjang
Diploma & S1
Internal: include biaya kuliah
Eksternal: Rp 200.000
Jenjang
Profesi (dr./Ns./Apt./Psi.)
Internal: include biaya kuliah
Eksternal: Rp 300.000
Jenjang
S2 / Spesialis / S3
Internal: Rp 300.000
Eksternal: Rp 400.000
Jenjang
Hibah nasional/internasional
Internal: Rp 400.000
Eksternal: Rp 500.000
* Mahasiswa STIKES Bina Usada Bali tidak dipungut biaya (sudah termasuk biaya kuliah).
Ceklist Kelengkapan Kaji Etik
- Protokol mutakhir yang telah diisi
- Informed Consent
- 7 standar kelaikan etik
- Surat pengantar etik
- Bukti Bayar Etik (mahasiswa eksternal/dosen)
- Surat pernyataan peneliti
- CV Peneliti dan anggota
- Instrumen penelitian
- Tanda Tangan Peneliti
Dokumen Terkait Kaji Etik Penelitian
Alur Pengajuan Protokol
Eksternal โ Dosen ยท Unduh PDF
Alur Pengajuan Protokol
Mahasiswa โ Internal ยท Unduh PDF